Puding Besar – Baznas Kab. Bangka melaksanakan sosialisasi dan edukasi zakat penghasilan ke SMA N 1 Puding Besar, pada hari Jum’at, 02 September 2022.
Hadir langsung ketua BAZNAS Kab. Bangka bapak Drs. H.M. Nasir Hasan yang memberikan edukasi zakat kepada guru dan staff di SMAN 1 Puding Besar.
Dalam kegiatan tersebut, ketua BAZNAS Kab. Bangka juga menyampaikan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur dengan regulasi yang lengkap, dengan adanya Undang-undang No. 23 tahun 2011 dan berbagai peraturan lainnya.
Ketua BAZNAS Kab. Bangka juga menyampaikan bahwa ibadah zakat merupakan ibadah wajib bagi seorang muslim yang sudah mencapai syarat tertentu. Selain sebagai ibadah, zakat juga dapat membantu negara dalam hal ini pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Para guru sangat berterimakasih atas apa yang telah disampaikan oleh Pimpinan dan Staff BAZNAS Kab. Bangka karena telah memberikan edukasi zakat infak sedekah.