Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka memulai kembali program penyerahan santunan zakat kepada mustahik di Kabupaten Bangka.
Target mustahik penerima santunan kali ini berjumlah 1000 jiwa warga dhuafa (kurang mampu) yang tersebar di beberapa kecamatan yakni Kecamatan Merawang, Mendobarat, Puding Besar dan Kecamatan Bakam.
Untuk penyaluran pertama ini dilakukan di kecamatan Merawang, yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka, H.M. Nasir Hasan bersama pimpinan dan staff.
Adapun 1000 santunan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dan terbagi menjadi 200 di kecamatan Merawang, 400 di kecamatan Mendobarat, 200 di kecamatan Puding Besar dan 200 di kecamatan Bakam.
Sesaat sebelum penyerahan santunan, Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka “mengajak seluruh jajaran pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pelaku usaha dan petani yang ada di kabupaten Bangka untuk mengeluarkan kewajiban zakat nya, baik zakat profesi, zakat perdagangan ataupun zakat pertanian jika telah mencapai nishab. Kalaupun belum mencapai nishab, maka dianjurkan berinfak. InsyaAllah, jika bersama-sama melakukan hal tersebut, akan lebih banyak masyarakat kita yang terbantu permasalahan ekonominya.” pungkas Ketua Baznas kabupaten Bangka H.Nasir Hasan.
Sementara itu pada saat penyerahan santunan untuk para mustahik di kecamatan Merawang pimpinan Baznas kabupaten Bangka Fikri Dirhamsyah S.A.P dalam sambutannya mengatakan, mari kita syukuri apa yang sudah menjadi rezeki walaupun nilai tidak begitu besar karena itu semua itu diberikan Allah SWT hari ini kepada Bapak dan Ibu serta hadir di sini.