BAZNAS Bangka Ikuti Kegiatan FGD Revitalisasi KUA Tingkat Provinsi

Pangkalpinang – Bertempat di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Kanwil Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan FGD Revitalisasi KUA tingkat Provinsi.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 23 – 25 Mei 2022, yang melibatkan unsur KUA se Provinsi Kep. Bangka Belitung, BAZNAS Kabupaten/Kota, BKKBN, LAZISMU, Global Zakat, DMI, BWI dan beberapa mahasiswa UIN Sunan Gunung Jati yang sedang melaksanakan magang di Prov. Kep. Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 70 peserta hadir untuk terlibat diskusi secara langsung. BAZNAS Kabupaten Bangka berkesempatan mengirimkan satu orang staff untuk mewakili dalam kegiatan tersebut.

Pembukaan dan sambutan dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung dan dilanjutkan oleh pemateri dari Narasumber Bank Syariah Indonesia Cab. Pangkalpinang yang membahas mengenai (Standar Layanan Prima untuk Nasabah diterapkan di KUA).

Kemudian dilanjutkan oleh Narasumber dari Kepala Ombudsman Perwakilan Prov. Kep. Bangka Belitung dan juga Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung yang membahas kebijakan Kemenag dalam Program Layanan Revitalisasi KUA.

Kegiatan FGD tersebut di hari kedua juga membahas strategi dan tata cara efektif pengarsipan menuju alih media digital yang disampaikan oleh Pegawai Subbag Umum Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kemenag Ri.

Disamping itu juga dilaksanakan sharing Penerapan Revitalisasi KUA percontohan tahun 2021 oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Belitung, dan juga materi Penguatan Kelembagaan KUA oleh Kasubdit Bina Kelembagaan KUA.

Di hari ketiga, diisi oleh materi penutup tentang Optimalisasi Layanan KUA Revitalisasi yang disampaikan oleh Kepala Bid. Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Dari FGD Revitalisasi KUA Tingkat Provinsi yang telah dilaksanakan tersebut bahwa di dalam Revitalisasi KUA,

  1. Meningkatkan kualitas umat beragama,
  2. Memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan beragama,
  3. Memperkuat program dan layanan keagamaan,
  4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,
  5. Peningkatan Sarana prasarana KUA,
  6. Peningkatan dan pemenuhan kebutuhan SDM KUA,
  7. Peningkatan kualitas mutu dan layanan.

Disamping itu, juga disarankan kepada KUA untuk membuat program kegiatan seperti

  1. Subuh keliling/ gerbang subuh,
  2. KUA Go To School ( dalam upaya pencegahan pernikahan dini/ perceraian dini dan moderasi beragama,
  3. Menyediakan layanan/ informasi pembayaran zakat, wakaf dll,
  4. Melakukan digitalisasi layanan,
  5. Membangun Program kemitraan dalam hal memenuhi kebutuhan SDM yang unggul.